Senin, 01 Juli 2013

Prinsip Pelestarian Teluk Kendari


1.         Prinsip Pelestarian Teluk Kendari
Sebagai perairan di jantung kota, pemerintah kota Kendari termasuk Pemprov Sultra seharusnya memberikan perhatian serius untuk dapat tetap menjaga kealamian lingkungan fisik teluk Kendari di tengah kencangnya dinamika pembangunan dan pertumbuhan kota Kendari hari ini, esok, dan yang akan datang guna mendorong teluk Kendari menjadi suatu kawasan konservasi kota suatu gagasan cemerlang yang perlu disahuti khususnya oleh pemerintah kota Kendari dalam kaitan pemeliharaan serta mencegah kerusakan lingkungan di teluk Kendari.
Setidaknya konsep tersebut dapat dijadikan acuan guna melakukan pemikiran yang lebih konperehenship, semacam pembuatan atau penetapan sebuah Tata Ruang Pengembangan Kawasan teluk Kendari 25 hingga 30 tahun ke depan. Dengan adanya Tata Ruang Khusus pengembangan kawasan teluk Kendari, diharapkan kealamian dapat tetap terjaga dan terpelihara di tengah derasnya dinamika perkembangan jaman serta bertambahnya peran dan fungsi teluk.
Kerusakan dan hilangnya hutan bakau (mangrove) di pesisir pantai Sultra yang dapat menyebabkan abrasi dan intrusi air laut ke darat, juga terjadi di pesisir teluk Kendari. Kondisinya, disebutkan, dalam kualifikasi sangat memprihatinkan. Salah satu contohnya adalah hilangnya ikan Belanak dan Teri (jenis Lure dan Balombong) yang dulu banyak berkembang biak di perairan teluk Kendari, suatu bukti kecil bahwa sesungguhnya kini telah terjadi kerusakan organisme laut yang bernilai ekonomis di teluk ini.[1]
Dengan adanya suatu tata ruang dilengkapi pembagian serta penetapan zona-zona pengembangan berdasarkan kondisi dan kesesuaian lahan, sangat diharapkan perkembangan kota di pesisir teluk Kendari tetap menyediakan ruang-ruang publik (open space) untuk menikmati keindahan alam teluk Kendari.
Demikian pula adanya perhatian terhadap puluhan sungai yang setiap saat mengalirkan lumpur dan limbah ke teluk Kendari. Termasuk pengaturan drainase kota agar tidak membantu percepatan sedimentasi yang mengakibatkan pendangkalan dan pencemaran perairan teluk Kendari.
Dengan adanya tata ruang kawasan teluk Kendari, diharapkan kehadiran sejumlah pelabuhan, docking kapal, maupun industri perikanan tidak mengganggu biota laut perairan teluk Kendari. Apalagi sampai menimbulkan semacam kasus kerang beracun akibat tercemar Bahan Buangan Beracun (B3) mengandung mercury seperti yang pernah menimpa teluk Jakarta.
Ke depan kita merindukan teluk Kendari tak hanya dipadati kapal-kapal motor angkutan barang dan penumpang serta kapal-kapal penangkap ikan. Tapi juga teluk ini tak gersang dari kehadiran perahu layar untuk kepentingan olahraga, pendidikan, hiburan, rekreasi dan pariwisata khusunya dalam perairan teluk Kendari. Ramai dan eloknya, jika kemudian teluk dapat dikembangkan sebagai lokasi pendidikan dan penyewaan peralatan olahraga, hiburan, rekreasi air seperti diving, yacth, skyjet, boating, dan parasailing. Demikian pula penyediaan bus-bus air sebagai alat angkut penyeberangan dan rekreasi yang murah, cepat, dan lebih aman seperti terdapat di kota-kota pantai Eropa.
Adanya penanganan dan pengembangan teluk yang berwawasan lingkungan yang berkelanjutan, tak hanya menguntungkan masyarakat dan pemerintah kota Kendari. Akan tetapi berdampak pada kemajuan ekonomi dan sosial bagi pemerintah dan masyarakat Provinsi Sultra secara keseluruhan. Mengingat, salah satu peran teluk Kendari juga merupakan gerbang laut Provinsi Sultra.


[1] DR. Ir. La Ode M Aslan, MSc, Kerusakan Hutan Bakau Di Pesisir Sultra, 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar